Take Over Pinjaman BPKB Motor ~ Jika anda sedang mencari tempat Take Over Pinjaman BPKB Motor? Tenang, kami punya solusi yang bisa di ambil. Bahkan anda bisa mengajukan pinjaman dengan proses cepat tanpa bi checking.
Pada kondisi ekonomi seperti sekarang, kami sangat paham jika anda mengalami masalah keuangan. Terlebih setiap individu mempunyai kemampuan finansial yang berbeda.
Bagaimana jika membutuhkan dana secara tiba-tiba? Maka mau tidak mau anda butuh suntikan dana yang bisa di peroleh dari saudara, kerabat atau yang lainnya.
Namun bagaimana jika mereka juga sedang dalam kondisi ekonomi sulit? Tentu solusi terbaik untuk memecahkan masalah tersebut ialah dengan mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan.
Yang menjadi poin permasalahan di sini ialah jika dokumen yang hendak di gadai sudah “Disekolahkan” atau sudah di jaminkan. Otomatis anda tidak punya lagi dokumen yang mau di agunkan.
Jika anda berada pada kondisi yang demikian, jangan terburu-buru untuk khawatir terlebih dahulu. Pasalnya anda masih bisa memanfaatkan layanan take over.
Artinya, anda bisa memindahkan jaminan dari perusahaan (lembaga pembiayaan) yang satu ke lembaga yang lainnya. Jika plafon masih mencukupi, maka anda pun bisa memperoleh suntikan dana segar.
Nah untuk kesempatan kali ini, kami akan memberikan penjabaran tentang proses take over khusus untuk bpkb motor. Jadi, simak baik-baik sebelum anda mengambil langkah lebih lanjut.
Take Over Pinjaman BPKB Motor
Seperti yang sudah kami paparkan di atas, pinjaman bpkb motor menjadi salah satu langkah paling mudah untuk anda yang sedang membutuhkan dana dadakan.
Salah satu istilah yang juga sangat familiar di kalangan masyarakat ialah Take Over. Di mana proses ini memerlukan mekanisme dan juga proses pengajuan sesuai yang di tentukan oleh lembaga pembiayaan yang dipilih.
Nah jika anda memang berkeinginan untuk mengajukan pemindahan angsuran atau yang lebih di kenal dengan take over, maka harus paham dulu dengan mekanisme yang harus di lalui.
Adapun sejumlah mekanisme yang kami maksud di atas ialah :
1. Mengetahui Jumlah Pelunasan
Informasi yang paling mendasar dan harus di pahami sebelum melakukan proses pengalihan angsuran ialah total pelunasannya.
Anda perlu memastikan bahwa nominalnya sudah benar supaya bisa menghitung seberapa besar jumlah plafon yang akan di ajukan.
Dalam hal ini, anda tidak bisa ngarang atau menerka-nerka jumlah pelunasan. Pasalnya setiap lembaga pembiayaan mempunyai perhitungan sendiri-sendiri.
Akan lebih baik jika anda datang langsung pada lembaga pemberi pinjaman yang lama. Selanjutnya bertanya jumlah pelunasan.
2. Persyaratan dan Ketentuan Take Over
Selanjutnya, coba anda tanyakan pada lembaga lema terkait dengan ketentuan pelunasan. Kapan jaminan akan keluar pasca proses pelunasan di lakukan.
Anda harus bertanya dengan jelas tentang ketentuan take over bpkb motor pada lembaga yang di maksud. Baru setelah itu, anda bisa bertanya pada perusahaan baru tentang persyaratan pengajuan pinjaman melalui konsep take over.
3. Mengajukan Permohonan Kredit
Jika syarat sudah lengkap, maka selanjutnya bisa langsung mengajukan permohonan kredit. Upayakan untuk mencari perusahaan yang sudah mempunyai sistem pengajuan kredit secara daring (online).
Dengan demikian, maka anda bisa dengan mudah mengajukan pembiayaan dalam kurun waktu lebih cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan kata lain, hal ini tidak akan menganggu aktivitas harian anda. Sehingga bisa tetap bekerja sebagaimana mestinya.
4. Proses Yang Di lakukan Perusahaan Finance
Jika pengajuan yang anda lakukan sudah benar, maka nantinya akan ada tim yang segera melanjutkan proses sesuai prosedur.
Waktu pemrosesan sendiri tergantung dengan perusahaan (lembaga pembiayaan) yang anda pilih. Ada yang hanya butuh 1 hari, atau bahkan dalam hitungan jam.
Sedangkan untuk tahapan yang di lalui pada proses tersebut ialah :
- Verifikasi data dan validasi alamat oleh surveyor.
- Analisa dan apraisal kendaraan, serta analisa ulang hasil validasi yang di lakukan oleh surveyor.
- Jika di setujui, proses take over akan langsung di jalankan.
- Anda bisa mencairkan dana tunai sesuai plafon yang diajukan dan di kurangi jumlah pelunasan.
- Lanjutkan pembayaran angsuran di lembaga baru dan upayakan dana yang di peroleh di pergunakan untuk hal yang benar-benar mendesak.
Mungkin hanya itu saja yang bisa kami sampaikan terkait take over pinjaman bpkb motor. Ingin proses yang lebih cepat? Hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.
Take Over Kredit Motor dari Perbankan
- Bank BCA
- Bank CIMB Niaga
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank Sinarmas
- Bank Maybank
- Bank Danamon dll
Take Over Kredit motor Dari Leasing
- BFI FInance
- Adira Finance
- Sinarmas Finance
- Kreditplus
- BCA Finance
- Mandiri Tunas Finance
- Mandiri Utama Finance
- Buana Finance
- ACC Finance
- Dipo Finance
- Clipan Finance
- Toyota Astra Finance
- Maybank Finance
- MPM Finance dll
Views: 23